BACA SELENGKAPNYA..KLIK DISINI.
I. LATAR BELAKANG
Dengan mempertimbangkan Kebijakan Kesehatan Nasional baik dalam UU Kesehatan no. 36 tahun 2009 dan Sistim Kesehatan Nasional serta Kebijakan Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang dituangkan dalam Sistem Kesehatan Provinsi memberikan peran besar terhadap keberadaan Puskesmas dan upaya kesehatan pelayanan dasar, terhadap tewujudnya upaya kesehatan yang :
· Berkesinambungan dan Paripurna,
· Bermutu,
· Aman dan sesuai Kebutuhan,
· Adil dan merata,
· Non diskriminataif, terjangkau,
· Tehnologi tepat guna
· Bekerja dalam tim secara cepat dan tepat.
Dengan segala keterbatasan, peluang, kekuatan serta permasalahan yang ada di tahun 2009, keberadaan puskesmas khususnya dan upaya pelayanan kesehatan dasar lainnya dalam mensukseskan pembangunan kesehatan mempunyai posisi sangat strategis. Diikuti oleh terbitnya UU Praktek Kedokteran no.29 tahun 2004, UU Pelayanan Publik no. 25 tahun 2009 dan UU NO. 8 Th. 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menuntut profesionalisme pelayanan di semua sarana pelayanan publik.
Reformasi Kebijakan Dasar Puskesmas mengamanahkan 4 (empat) fungsi Puskesmas yaitu 1) Pusat pembangunan wilayah berwawasan kesehatan 2) Pusat pemberdayaan masyarakat 3) Pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer dan 4) Pusat pelayanan kesehatan perorangan primer. Dalam penyelenggaraannya mengharuskan didukung dengan pelaksanaan manajemen yang dapat menjadikan rangkaian kegiatan dapat bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran yang efektif dan efisien. Manajemen Puskesmas yang saat ini dilaksanakan terdapat 3 (tiga) kegiatan pokok yang meliputi Perencanaan (P1) ; Pelaksanaan – Pengendalian (P2); Pengawasan – Pertanggungjawaban (P3).
Pada pedoman manajemen Puskesmas kegiatan Pengawasan-Pertanggungjawaban (P3) dilengkapi dengan istrumen yang sebelumnya dikenal dengan stratifikasi Puskesmas. Dengan penyempurnaan yang disesuaikan otonomi daerah, stratifikasi Puskesmas diubah yang selanjutnya digunakan istilah Penilaian Kinerja Puskesmas.
TOUCHSCREEN TECHNOLOGY
BACA SELENGKAPNYA..KLIK DISINI.
Touchscreen merupakan suatu piranti elektronika yang memiliki fungsi ganda, yaitu
sebagai output (penampil UI) dan sebagai input perintah. Saat ini layar bertipe
touchscreen banyak digunakan pada laptop, PDA, Handphone, kamera digital, Mp3 player,
dan bahkan mesin foto copy.
Secara sederhana, cara kerja sebuah touchscreen (layar sentuh) adalah menerjemahkan
sentuhan yang diterima menjadi posisi koordinat pada layar, kemudian mengeksekusi
perintah tertentu yang sesuai dengan gambar yang disentuh pada layar. Sebenarnya
bukan gambar tersebut yang memicu eksekusi perintah, tetapi koordinat dari sentuhanlah
yang memicu eksekusi perintah. Jadi kira-kira logikanya seperti ini : “Jika koordinat = (x,y)
maka kerjakan perintah X ”.
BADAN LITBANG DEPKES GELAR RISET KESEHATAN DASAR
Hingga saat ini belum tersedia data berbasis komunitas yang memadai untuk perencanaan pembangunan kesehatan sampai tingkat kabupaten. Selain itu, berbagai survei/riset/studi di bidang kesehatan selama ini masih dilakukan secara terpisah dan sporadis. Demi memenuhi kebutuhan data dasar kesehatan tersebut dan mengintegrasikan berbagai hasil riset serta mendorong kegiatan riset agar lebih terarah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Depkes untuk pertama kalinya melakukan suatu pendekatan penelitian baru yaitu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).
Demikian disampaikan Kepala Badan Litbangkes dr. Triono Soendoro, Ph.D kepada pers dalam acara sosialisasi Riskesdas 2007 di kantor Depkes Pusat, Jakarta, 20 Desember 2006. Riskesdas adalah kegiatan riset yang diarahkan untuk mengetahui gambaran kesehatan dasar penduduk termasuk biomedis yang dilaksanakan dengan cara survei rumah tangga di seluruh wilayah kabupaten secara serentak dan periodik.
Data kesehatan dasar dari Riskesdas diperlukan untuk mendukung salah satu strategi utama (grand strategy) Depkes yaitu meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan dengan salah satu produknya adalah berfugsinya sistem informasi kesehatan yang berdasarkan data (evidence based) bukan saja berskala nasional, tetapi juga harus menggambarkan indikator kesehatan minimal sampai tingkat kabupaten.
Hingga saat ini belum tersedia data berbasis komunitas yang memadai untuk perencanaan pembangunan kesehatan sampai tingkat kabupaten. Selain itu, berbagai survei/riset/studi di bidang kesehatan selama ini masih dilakukan secara terpisah dan sporadis. Demi memenuhi kebutuhan data dasar kesehatan tersebut dan mengintegrasikan berbagai hasil riset serta mendorong kegiatan riset agar lebih terarah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Depkes untuk pertama kalinya melakukan suatu pendekatan penelitian baru yaitu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).
Demikian disampaikan Kepala Badan Litbangkes dr. Triono Soendoro, Ph.D kepada pers dalam acara sosialisasi Riskesdas 2007 di kantor Depkes Pusat, Jakarta, 20 Desember 2006. Riskesdas adalah kegiatan riset yang diarahkan untuk mengetahui gambaran kesehatan dasar penduduk termasuk biomedis yang dilaksanakan dengan cara survei rumah tangga di seluruh wilayah kabupaten secara serentak dan periodik.
Data kesehatan dasar dari Riskesdas diperlukan untuk mendukung salah satu strategi utama (grand strategy) Depkes yaitu meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan dengan salah satu produknya adalah berfugsinya sistem informasi kesehatan yang berdasarkan data (evidence based) bukan saja berskala nasional, tetapi juga harus menggambarkan indikator kesehatan minimal sampai tingkat kabupaten.